Lampu Kuning dari Kebijakan Royalti & HBA bagi Emiten Tambang ANTM, INDY, BUMI, dkk

Lampu Kuning dari Kebijakan Royalti & HBA bagi Emiten Tambang ANTM, INDY, BUMI, dkk

Rencana kenaikan royalti dan penerapan HBA untuk ekspor menjadi lampu kuning sejumlah emiten tambang.

user-profile

Senin, 17 Maret 2025 | 15:35

Bisnis.com, JAKARTA — Intervensi regulasi teranyar seputar royalti dan penerapan harga batu bara acuan (HBA) untuk eksportir, diwanti-wanti akan menekan kinerja dan kredit perusahaan tambang. Kebijakan itu akan berdampak pada emiten-emiten tambang tak terkecuali Antam (ANTM), Indika (INDY), Bumi Resources (BUMI), dan lain-lain.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diketahui telah menerapkan kewajiban menggunakan harga batu bara acuan (HBA) sebagai acuan transaksi penjualan emas hitam di pasar global. Aturan mengenai kewajiban menggunakan HBA untuk ekspor batu bara berlaku 1 Maret 2025.

Bacaanmu terbatas?

Tenang, kamu hanya perlu Masuk atau Daftar dulu di sini untuk lanjut membaca Bisnis Indonesia Premium.

Nikmati Gratis Akses baca 5 artikel Bisnis Indonesia Premium bagi member baru!

atau langsung pilih paket terbaik kami:

banner-promo

faq

berita lainnya

To Top